MUSYAWARAH DESA PENETAPAN PENDATAAN SDGS DESA TAHUN 2021

Administrator 28 Juni 2021 04:20:43 WIB

Pringapus, id - Deadline Pemutakhiran Pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2021 telah berakhir pada tanggal 31 Mei 2021. Pemerintah Desa diharapkan untuk segera menyelenggarakan Musyawarah Desa Penetapan Hasil Pendataan SDGs.

Pada hari Sabtu, 29 Mei 2021 bertempat di Balai Desa Pringapus, dilaksanakan Musyawarah Desa tersebut  karena Pendataan SDGs Desa telah dinyatakan selesai.

Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa dan unsur Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Dana Desa, Perwakilan Rukun Tetangga (RT), dan para enumerator SDGs Desa Pringapus. Dalam Sambutannya Kepala Desa Pringapus, Tamsi menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya  karena Desa kita telah selesai melaksanakan Pendataan SDGs Desa dan mencapai 100%. Semoga dengan adanya Pendataan ini, desa kita mendapatkan gambaran riil kondisi desa sehingga desa memiliki data yang valid terutama data Kependudukan.

Pendamping Desa Ahmad Sarnuji, ST dalam paparannya menyatakan bahwa Desa Pringapus telah melaksanakan tahapan pendataan serta penetapan dengan waktu tercepat. Hal tersebut sangat dipengaruhi data kependudukan yang selama ini sudah sangat tertib sehingga teman-teman pendata tidak banyak mengalami kesulitan di lapangan.

Acara inti dipandu oleh Ketua Pokja/Sekdes Pringapus Mujionodiawali pembacaan hasil pendataan dari Masing-masing Petugas Pendata yang terdiri dari 45 RT dengan Jumlah Survey KK sebanyak 2.271 KK dan Survey Individu sebanyak 5.825 Individu. Dalam fasilitasinya Mujiono mengajak diskusi dan kerjasamanya kepada petugas untuk menyampaikan kendala dan masalah yang dialami dilapangan. Diantaranya tidak dapatnya ditemui penduduk karena bekerja di Luar daerah/Luar Negeri, adanya warga yang sudah menetap namun belum menjadi penduduk desa dan sebaliknya. Masih ada beberapa orang yang sudah meninggal namun masih terdaftar.

Disampaikan juga bahwa dari hasil pendataan dan catatan petugas SDGs, Pemerintah Desa segera mengambil langkah dengan memberikan sosialisasi dan pelayanan terutama Administrasi Kependudukan bagi masyarakat yang masih bermasalah. Diharapkan hasil pendataan SDGs merupakan data yang valid sehingga akan menjadi dasar untuk pengambilan keputusan dan kebijakan serta penyusunan RKPDes Pemerintah Desa pada Tahun yang akan Datang. Mujiono juga mengajak kepada Petugas yang notabene merupakan PEMUDA/PEMUDI DESA untuk tetap menjalin kerjasama dan saling berbagi informasi terkait bagaimana kita bisa menjamin Desa Pringapus akan lebih baik ke depan. (mjo)

Komentar atas MUSYAWARAH DESA PENETAPAN PENDATAAN SDGS DESA TAHUN 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi PRINGAPUS

tampilkan dalam peta lebih besar