CALON PENERIMA BLT DANA DESA TELAH DITETAPKAN DALAM MUSDESSUS

Administrator 06 Mei 2020 09:04:37 WIB

Dalam rangka mencegah penyebaran serta penanganan dampak Virus Corona (Covid 19), Pemerintah Desa harus melalui berbagai tahapan. Pada Kamis tanggal 30 April 2020, Pemerintah Desa Pringapus melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) untuk validasi, finalisasi sekaligus penetapan Keluarga Miskin penerima Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa (BLT-DD).

Dalam Musdessus yang dihadiri lebih dari 60 orang terdiri dari Perangkat Desa, BPD, Satgas Lawan Covid 19, Unsur RT/RW, LPM, Karang Taruna, Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama tersebut membahas dan diskusi hasil pendataan Keluarga Miskin calon penerima BLT-DD yang dilakukan.

Setelah dilakukan diskusi dan pembahasan disepakati sekaligus menjadi keputusan adalah sebanyak 44 Kepala Keluarga Miskin yang berhak menerima BLT-DD sesuai kriteria Kemiskinan di Kabupaten Trenggalek serta pandangan umum peserta Musyawarah. Calon penerima BLT-DD diutamakan keluarga miskin yang Kepala Keluarga atau anggota Keluarganya sakit kronis/menahun, ODGJ dan disabilitas.

Penyaluran BLT-DD akan dilaksanakan setelah tahapan selesai dilaksanakan sampai pada perubahan APBdesa Tahun 2020, dan akan di salurkan secara Tunai dan diantar ke rumah penerima oleh petugas dengan memperhatikan protocol kesehatan dan transparansi. Mjo

Dokumen Lampiran : CALON PENERIMA BLT-DD


Komentar atas CALON PENERIMA BLT DANA DESA TELAH DITETAPKAN DALAM MUSDESSUS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi PRINGAPUS

tampilkan dalam peta lebih besar